Senin, 20 Juni 2011

PEMILUKADA KABUPATEN LANNY JAYA



Kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Papua Se-Jawa dan Bali (Bem-Papua Jawa Bali);Mengharapkan kepada pihak Hukum Kejaksaan Tinggi Papua dan Polda papua,diberi waktu kepada Ketua KPUD Lanny Jaya bersama sekretaris KPUD,untuk menjalankan pemilukada kabupaten lanny jaya,karena sesuai dengan jadwal kampanye 6 (enam);calon kandidat bupati dan wakil bupati priode 2011/2016; telah melakukan kampanye dari tanggal 7 sampai saat ini dan jadwal pencoblosan kotak suara tanggal 24 Juni/2011,Oleh karena itu dua orang tersangka Ketua KPUD dan sekretaris dikasih pulang ke lanny jaya untuk menjalankan tugas yang ditetapkan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten lanny jaya priode 2011/2016.
Bem-Papua Jawa Bali,Tidak menguranggi apa pun yang telah menjalankan Hukuman sesuai dengan perbuatanya tersangka yang merugikan uang Negara,namun proses hukum tetap berjalan dan pemilukada sesuai jadwal KPUD Lanny Jaya Tetap berjalan,supaya tidak merugikan calon kandidat dan pada umumnya masyarakat lanny jaya.
Dengan ini kami menyatakan sikap!.

1.Ketua KPUD dan Sekretaris,Segera kembali ke lanny Jaya.Untuk menjalankan Tugas pemilukada
2.Kejaksaan Tinggi Papua,bisa mempertimbangkan proses jalanNya pemilukada kabupaten lanny jaya.
3.Setelah selesai pemilukada kabupaten lanny jaya,segera ditangkap 7 Orang tersangka yang merugikan uang negara Rp.12,4 Milyar.

Wamena.11 Juni/2011

Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM-PAPUA)
Jawa Bali


John Wetipo
Ketua

1 komentar:

Tinggalkan Komentar Anda Pada kolom Berikut