Senin, 20 Juni 2011

KASUS KORUPSI KPUD LANNY JAYA

Press Release, Wamena11 Juni 2011


KetuaDPRD Lanny Jaya Yemis B. Kogoya S.ip mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Papua segera mengejar dan menangkap 4 tersangka lainnya yang masih melarikan diri. Dalam waktu dekat harus hadirkan 4 tersangka untuk mempertangunggung-jawabkan perbuatanya di depan hukum.
Jangan berlarut-larut melakukan penahanan terhadap 4 tersangka, karena mereka tidak kooporatif memenuhi panggilan kejaksaan tinggi Papua. Upaya paksa terhadap pelanggar adalah menkanisme dan prosedur hukum yang lazim berlaku dalam system hukum NKRI. Hal itu bisa berlaku bagi siapa saja yang tidak mengindahkan panggilan berturut-turut 3 kali karena jelas melawan hukum.

DPRD khwatir bila berlarut-larut melakukan penahanan terhadap 4 tersangka,maka tersangka manfaatkan kesempatan untuk menghilangkan barang bukti karena penjabat bupati juga terlibat sehingga ada peluang untuk mengeluarkan uang Negara secara illegal untuk memperkaya diri dan dapat lolos dari jeratan hukum.
Kami tegaskan bahwa pihak kejati Papua,segera kordinasi dengan kajari wamena dan kapolres untuk bertindak tegas upaya paksa terhadap 4 tersangka,karena buktinya kemaring 2 orang tersangka ada lihat masih berkeliaran di wamena tetapi kenapa yang berwenang tidak mau menahan mereka?

Siapa pun didepan hukum statusnya sama, tak ada yang impunity hukum dalam aturan dan system hukum NKRI. Jangan ada tebang pilih dalam menegakkan supermasi hukum karena wibawa hukum bisa lemah dan rapuh.
Dewan juga sangat menyesal mengapa pemda ngotot mengucurkan dana 15 milyar yang dicadangkan untuk pemilu-kada putaran ke 2. Pada hal dewan sudah menyurat pemblokiran dana tersebut hingga ada pertangung-jawaban penggunaan dana 12,4 milyar yang dipakai habis oleh 7 tersangka tanpa ada bukti jelas?

Maka Dewan menilai pemerintah provinsi Papua maupun pemda setempat masih mau memberikan peluang kepada koruptor untuk terus maling uang Negara dan akibatnya menyengsarakan rakyat kecil selaku pemanggu kepentingan langsungan dengan hayat pemilu-kada di Lanny Jaya.

Diharapkan semua pihak dan masyarakat Lanny Jaya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum harus berpikir jernih menahan diri dan melihat permasalahan yang terang dan tetap tenang megikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Apalagi cara dengan menghasut hasut rakyat adalah tindakan yang tidak terpuji karena fakta hukum tidak bisa dibalikan dengan monufer politik kotor yang dapat menjerumuskan rakyat ke ranah petaka dan kekacauan.

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar Anda Pada kolom Berikut